Donasi Dakwah: Antara Dukungan Kebaikan dan Menjaga Keikhlasan
Di tengah berkembangnya media dan berbagai program dakwah, masyarakat semakin mudah berpartisipasi melalui donasi, infak, atau dukungan lainnya. Namun di sisi lain, kadang muncul ungkapan seperti: “Jangan jadi ustadz donasi.”
Kalimat seperti ini perlu dipahami dengan tenang dan proporsional agar tidak salah paham.
Donasi Bukan Sesuatu yang Tercela
Pada asalnya, membantu dakwah dengan harta adalah amal yang dikenal dalam Islam. Kaum muslimin sejak masa awal telah saling mendukung kegiatan ilmu, masjid, pendidikan, dan kebutuhan umat.
Allah Ta’ala berfirman:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa…”
(QS. Al-Ma’idah: 2)
Maka seseorang yang ikut membantu dakwah dengan hartanya… insyaAllah… sedang mengambil bagian dalam amal kebaikan.
Lalu Apa Maksud Nasihat “Jangan Jadi Ustadz Donasi”?
Yang sering dimaksud dalam nasihat seperti itu bukan larangan menerima dukungan dakwah secara mutlak.
Tetapi peringatan agar dakwah tidak berubah menjadi:
- Selalu berujung pada pengumpulan dana.
- Membuat jamaah merasa tertekan untuk memberi.
- Menjadikan agama sebagai sarana mencari keuntungan pribadi.
- Kurang transparan dalam pengelolaan amanah.
- Lebih sibuk membangun pemasukan daripada membangun ilmu.
Karena dakwah adalah ibadah yang harus dijaga keikhlasan dan kehormatannya.
Adab Mengelola Donasi dan Dukungan Dakwah
- Luruskan niat
Tujuannya untuk mendukung kebaikan, bukan mengejar pujian atau keuntungan pribadi. - Jelaskan program dengan jujur
Sampaikan kebutuhan dan penggunaan dana apa adanya. - Jaga amanah
Dana yang diterima adalah titipan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. - Hindari memaksa
Memberi adalah pilihan sukarela. - Bangun kepercayaan dengan transparansi
Laporan sederhana dan komunikasi yang baik akan menjaga ukhuwah.
Untuk Para Penggerak Kebaikan
Jika Anda mengelola program sosial, dakwah, marketplace, atau gerakan saling membantu, jangan malu menerima dukungan yang halal dan jelas.
Namun jagalah agar semangat utama tetap: menghadirkan manfaat, menjaga amanah, dan mengharap ridha Allah.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…”
(QS. An-Nisa: 58)
Semoga Allah memberikan keberkahan pada setiap harta yang dikeluarkan untuk kebaikan dan menjaga hati dari riya serta berlebih-lebihan.
