10 – 11 Hari Mengerjakan Satu PO, Dibayar Rp309 Ribu: Sudah Adilkah Sistem Borongan?

10 – 11 Hari Mengerjakan Satu PO, Dibayar Rp309 Ribu: Sudah Adilkah Sistem Borongan?

Sebuah catatan tentang pekerjaan borongan, waktu, tenaga, dan harapan agar hubungan antara pengusaha dan pekerja berjalan lebih adil.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pemilik usaha tertentu.

Tidak pula untuk membuka identitas seorang pekerja.

Kisah ini disampaikan dari sudut pandang orang ketiga karena yang ingin diperhatikan bukan siapa orangnya, melainkan bagaimana sebuah sistem kerja borongan dijalankan dan apakah nilainya sudah sebanding dengan pekerjaan yang dilakukan.

Berawal dari Sebuah Lowongan Helper

Seorang pria datang melamar pekerjaan setelah mendapatkan informasi adanya kebutuhan tenaga Helper di sebuah konveksi.

Seperti pelamar pada umumnya, ia membawa dokumen identitas yang diminta.

Pada hari Senin, ia mulai belajar mengerjakan sebuah pekerjaan yang kemudian menjadi tanggung jawabnya dalam PO dengan kode 109.

Pekerjaan tersebut berupa pemolaan dan pemotongan beberapa bagian pakaian Pramuka, antara lain kerah, sekoder, dan tutup saku.

Ia pun mulai belajar dan mengerjakan pekerjaan tersebut hingga selesai.

Rincian PO 109

Untuk bagian kerah, jumlah yang dikerjakan adalah:

  • 873 pcs kerah size 15
  • 891 pcs kerah size 15,5
  • 714 pcs kerah size 16

Total kerah: 2.478 pcs.

Kemudian terdapat pekerjaan sekoder. Karena sekoder digunakan untuk bahu kiri dan kanan, jumlahnya:

2.478 × 2 = 4.956 pcs.

Untuk tutup saku juga demikian. Karena terdapat bagian kiri dan kanan:

2.478 × 2 = 4.956 pcs.

Jika seluruhnya dijumlahkan:

2.478 + 4.956 + 4.956 = 12.390 pcs.

Tentu saja, setiap jenis pekerjaan memiliki proses dan tingkat kesulitan yang berbeda. Angka tersebut bukan berarti semua pekerjaan dapat dinilai sama. Namun jumlah tersebut memberikan gambaran mengenai besarnya pekerjaan yang terdapat dalam satu PO.

Dikerjakan Selama 11 Hari

PO 109 tersebut diselesaikan dalam waktu 11 hari. Pekerja tersebut biasanya mulai sekitar pukul 07.30.

Sekitar pukul 11.30, para penjahit biasanya menghentikan pekerjaan untuk makan siang. Namun pekerja yang mengerjakan pemolaan dan pemotongan tersebut beberapa kali baru berhenti sekitar pukul 11.50. Kemudian kembali bekerja sekitar pukul 13.30.

Sore hari biasanya selesai sekitar pukul 17.00, dan terkadang sampai 17.30.

Selama 11 hari, pekerjaan tersebut dikerjakan hingga selesai.

Pembayaran PO 109

Setelah pekerjaan selesai, pembayaran untuk PO 109 adalah Rp309.000.

Jika angka tersebut dibagi rata berdasarkan 11 hari pengerjaan: Rp309.000 ÷ 11 = sekitar Rp28.091 per hari.

Perhitungan tersebut bukan berarti sistem kerjanya menggunakan upah harian. Sistem yang digunakan adalah borongan berdasarkan PO. Pembagian tersebut hanya digunakan untuk memberikan gambaran mengenai nilai rata-rata penerimaan apabila nilai satu PO dibandingkan dengan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya.

Ada Biaya yang Tetap Keluar

Pekerja tersebut datang ke tempat kerja menggunakan kendaraan pribadi. Ada biaya bensin, serta kebutuhan makan sebelum dan selama bekerja. Semua pengeluaran tersebut harus ditanggung dari uang pribadi.

Artinya, nilai Rp309.000 bukan berarti seluruhnya menjadi penghasilan bersih yang dapat dibawa pulang. Ada biaya kerja yang terlebih dahulu keluar dari kantong pekerja.

Tentang Subsidi Pekerja Baru

Di tempat tersebut terdapat subsidi bagi pekerja yang baru masuk:

  • Subsidi pertama sebesar Rp100.000.
  • Subsidi kedua sebesar Rp50.000.

Namun subsidi tersebut merupakan subsidi awal bagi pekerja baru dan bukan pembayaran untuk PO 109. Karena itu, nilai pembayaran PO 109 tetap Rp309.000.

Setelah masa subsidi selesai, pekerjaan berikutnya dibayar berdasarkan PO yang dikerjakan sesuai jumlah dan jenis pekerjaannya. Setiap PO dapat memiliki isi dan jumlah pekerjaan yang berbeda.

Di Balik Seorang Pekerja Ada Kehidupan

Seorang pekerja bukan hanya tenaga yang datang pagi dan pulang sore. Ia mempunyai kebutuhan hidup: tempat tinggal, listrik, kebutuhan pendidikan anak, makanan, transportasi, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Hal-hal seperti ini sering kali tidak terlihat ketika sebuah pekerjaan hanya dilihat dari angka produksi.

Pemilik usaha mungkin melihat berapa banyak barang yang harus selesai. Pekerja merasakan berapa banyak tenaga dan waktu yang harus dikeluarkan untuk menyelesaikannya. Keduanya sama-sama penting.

Bukan Persoalan Membenci Pengusaha

Menjalankan usaha konveksi tentu tidak mudah. Pemilik usaha harus mendapatkan order, membeli bahan, menyediakan tempat kerja, menyediakan mesin dan peralatan, membayar listrik, menanggung biaya operasional, dan tentu saja harus mencari keuntungan agar usahanya dapat terus berjalan.

Karena itu, persoalan ini tidak seharusnya diarahkan menjadi pertentangan antara pengusaha dan pekerja. Justru yang diperlukan adalah evaluasi dan komunikasi yang terbuka.

Ketika sebuah PO membutuhkan waktu 11 hari untuk diselesaikan dan pembayaran yang diterima sebesar Rp309.000, muncul pertanyaan yang wajar:

Apakah nilai borongan tersebut sudah dihitung secara proporsional dengan jumlah pekerjaan, tingkat kesulitan, waktu, dan tenaga yang dibutuhkan?

Perlukah Sistem Borongan Dibuat Lebih Transparan?

Jika pekerjaan menggunakan sistem borongan, sebaiknya pekerja mengetahui sejak awal:

  • Apa pekerjaan yang harus dikerjakan?
  • Berapa jumlahnya?
  • Berapa nilai borongannya?
  • Bagaimana cara menghitung nilai tersebut?
  • Apa saja pekerjaan yang termasuk dalam PO?
  • Bagaimana jika ada pekerjaan tambahan di luar PO?

Kejelasan seperti ini dapat melindungi kedua belah pihak. Pekerja mengetahui apa yang menjadi tanggung jawabnya, dan pemilik usaha juga dapat memastikan pekerjaan selesai sesuai kesepakatan.

Keadilan dalam Bermuamalah

Dalam Islam, hubungan pekerjaan juga termasuk bagian dari muamalah. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90)

Keadilan bukan berarti pekerja harus selalu mendapatkan sebanyak-banyaknya. Keadilan juga bukan berarti pengusaha tidak boleh mendapatkan keuntungan. Keadilan berarti masing-masing pihak mendapatkan haknya dan menunaikan kewajibannya dengan baik.

Karena itu, sistem kerja yang jelas dan pembayaran yang transparan akan membantu menjaga hubungan tersebut.

Harapan kepada Pemilik Usaha

Semoga para pemilik usaha diberikan kelapangan rezeki dan keberkahan dalam usahanya. Namun semoga keberhasilan usaha juga berjalan bersama dengan perhatian terhadap orang-orang yang mengerjakannya.

Keuntungan usaha penting. Tetapi penghargaan terhadap tenaga manusia juga penting. Jika ada sistem pembayaran yang selama ini belum ideal, semoga ada keberanian untuk mengevaluasinya. Bukan karena tekanan atau permusuhan, tetapi karena ingin membangun usaha yang lebih baik.

Harapan kepada Pemerintah

Persoalan seperti ini juga layak menjadi perhatian pemerintah dan pihak yang berwenang dalam bidang ketenagakerjaan.

Bukan untuk mematikan usaha konveksi atau menyulitkan pengusaha kecil, tetapi untuk memberikan pembinaan, edukasi, dan pengawasan, agar sistem kerja borongan dapat berjalan dengan jelas dan tidak merugikan salah satu pihak.

Pengusaha membutuhkan kepastian. Pekerja membutuhkan perlindungan. Keduanya dapat berjalan bersama.

Sebuah Pertanyaan Sederhana

Pada akhirnya, kisah seorang pekerja dalam PO 109 ini meninggalkan beberapa angka:

  • 11 hari pengerjaan.
  • 12.390 pcs bagian pekerjaan.
  • Rp309.000 pembayaran satu PO.

Dan masih ada biaya perjalanan serta kebutuhan makan yang harus ditanggung sendiri.

Tidak perlu terburu-buru menyalahkan siapa pun. Cukup kita tanyakan dengan jujur: “Apakah nilai pekerjaan tersebut sudah sebanding dengan waktu dan tenaga yang dikeluarkan?”

Jika sudah, mari kita pahami dan perbaiki jika ada kekeliruan. Jika belum, semoga ada kemauan untuk memperbaikinya. Sebab perubahan tidak selalu harus dimulai dengan pertengkaran. Kadang perubahan dimulai dari keberanian untuk bertanya: “Apakah cara kita menghargai pekerjaan orang lain sudah benar-benar adil?”

Semoga Allah memberikan keberkahan kepada para pengusaha. Semoga Allah melapangkan rezeki para pekerja. Dan semoga setiap hubungan kerja dibangun di atas amanah, kejujuran, kejelasan, dan keadilan.

Tidak perlu mencari siapa yang harus dipermalukan.
Yang perlu dicari adalah bagaimana sistem yang belum baik dapat diperbaiki.
Peringatan: Harap berhati-hati dalam setiap transaksi. Admin tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau penipuan yang dilakukan pihak lain.